Pada
tanggal 20 Mei 2013 yang lalu datanglah seorang petugas PLN berinisial S ke
rumah salah satu teman saya di Jalan Wates. Petugas tersebut mengantarkan surat
tagihan pembayaran listrik yang sudah terlambat dua bulan. Tagihan yang harus
dibayarkan sebesar Rp 110.000. Petugas tersebut mengatakan bahwa pembayaran juga
dapat dilakukan dengan dititipkan kepadanya dengan biaya administrasi Rp 10.000
sehingga jika mau nitip harus membayar Rp 120.000. Kemudian, teman saya menanyakan
prosedur penurunan daya listrik karena daya 1300 watt terlalu tinggi untuk ukuran
rumah tinggal biasa. Petugas tersebut memberikan deskripsi berkaitan
syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti materai, foto kopi KTP, dan
sebagainya. Selanjutnya, petugas tersebut juga menawarkan bantuan untuk
penurunan daya listrik ataupun penggantian meteran menjadi meteran pulsa dengan
biaya Rp 150.000. Berhubung saat itu teman saya ingin membayar sendiri ke PLN
Sedayu, petugas tersebut akhirnya pergi.
Setelah
membayar tagihan dan bertanya kepada petugas loket, kami terkejut. Pasalnya,
PLN menyatakan penggantian meteran listrik menjadi meteran pulsa maupun
penurunan daya gratis alias tanpa biaya. Selain itu, PLN tidak pernah meminta
biaya tambahan pada pembayaran tagihan listrik. Bayangkan seandainya teman saya
menitipkan atau parahnya jadi menurunkan daya listrik dengan bantuan petugas
tadi. Dari pengalaman tersebut, dapat diketahui ternyata masih saja ada
oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan guna memperoleh keuntungan pribadi.
Harapannya, pengalaman ini bisa menjadi pembelajaran agar kita selalu hati-hati
dan waspada dengan maraknya praktik penipuan semacam ini.
Komentar
Posting Komentar