Hati-Hati dengan Petugas PLN


Pada tanggal 20 Mei 2013 yang lalu datanglah seorang petugas PLN berinisial S ke rumah salah satu teman saya di Jalan Wates. Petugas tersebut mengantarkan surat tagihan pembayaran listrik yang sudah terlambat dua bulan. Tagihan yang harus dibayarkan sebesar Rp 110.000. Petugas tersebut mengatakan bahwa pembayaran juga dapat dilakukan dengan dititipkan kepadanya dengan biaya administrasi Rp 10.000 sehingga jika mau nitip harus membayar Rp 120.000. Kemudian, teman saya menanyakan prosedur penurunan daya listrik karena daya 1300 watt terlalu tinggi untuk ukuran rumah tinggal biasa. Petugas tersebut memberikan deskripsi berkaitan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti materai, foto kopi KTP, dan sebagainya. Selanjutnya, petugas tersebut juga menawarkan bantuan untuk penurunan daya listrik ataupun penggantian meteran menjadi meteran pulsa dengan biaya Rp 150.000. Berhubung saat itu teman saya ingin membayar sendiri ke PLN Sedayu, petugas tersebut akhirnya pergi.
Setelah membayar tagihan dan bertanya kepada petugas loket, kami terkejut. Pasalnya, PLN menyatakan penggantian meteran listrik menjadi meteran pulsa maupun penurunan daya gratis alias tanpa biaya. Selain itu, PLN tidak pernah meminta biaya tambahan pada pembayaran tagihan listrik. Bayangkan seandainya teman saya menitipkan atau parahnya jadi menurunkan daya listrik dengan bantuan petugas tadi. Dari pengalaman tersebut, dapat diketahui ternyata masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan guna memperoleh keuntungan pribadi. Harapannya, pengalaman ini bisa menjadi pembelajaran agar kita selalu hati-hati dan waspada dengan maraknya praktik penipuan semacam ini.

Komentar