PEMERTAHANAN DAN KEPUNAHAN BAHASA



Proses perubahan yang tejadi akibat adanya kontak bahasa memiliki sifat yang berbeda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh fenomena-fenomena yang terjadi di dalam masyarakat yang disesuaikan dengan perkembangan alam, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Setiap bangasa atau negara yang menjadi penghimpun terbesar sekaligus pemegang tanggung jawab akan setiap budaya dan pengetahuan yang ada memiliki peran dan sekaligus sebagai garda terdepan di dalam penentuan langkah-langkah aktif untuk menjaga dan melestarikan apa yang dimiliki sejak zaman terdahulu. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam pemertahanan budaya adalah melalui pemahaman sosiolinguistik karena ilmu ini erat dengan kaitannya dengan budaya bangsa.
A.    Pemertahanan Bahasa
Pergeseran bahasa berkaitan dengan fenomena sosiolinguistik yang terjadi akibat adanya kontak bahasa. Pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh sekelompok penutur yang bisa terjadi akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain.
Peristiwa pergeseran bahasa setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor, beberapa diantaranya, yakni : adanya dwibahasawan, migrasi, perkembangan ekonomi, adanya status bahasa yang dianggap lebih tinggi oleh masyarakat sosial, dan imperialisme atau penjajahan. Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahawa pergeseran bahasa terjadi pada masyarakat dwibahasa atau multibahasa. Peristiwa pergeseran bahasa yang tejadi pada akhirnya akan berujung pada dua hal, yakni apakah bahasa resepien berujung pada kepunahan atau tetap bertahan dengan menfungsikan dua bahasa (menjadi dwibahasa). Faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran dan pemertahanan bahasa antara lain: kedwibahasaan atau kemulitibahasaan, industrialisasi, imigrasi, politik, pendidikan, mobilitas sosial, efisiensi bahasa, jumlah penutur, dan konsentrasi pemukiman.
Pemertahanan bahasa pada umumnya bertujuan untuk mempertahankan budaya yang berfungsi sebagai identitas kelompok atau komunitas, untuk mempermudah mengenali anggota komunitas, dan untuk mengikat rasa persaudaraan sesama komunitas. Keadaan ini terjadi pada komunitas masyarakat yang memiliki bahasa lebih dari satu. Faktor yang mendorong bisa saja berasal dari dalam diri individu yang memiliki rasa cinta akan bahasa ibu sehingga menanamkannya kepada keluarga dan masyarakat dan dari rasa persatuan serta kecintaan pada indentitas kelompok atau komunitas yang dimiliki.
B.     Kepunahan Bahasa
Bagaimanakah sebuah bahasa dikatakan punah? Apakah ketika sebuah bahasa tidak dipakai lagi di seluruh dunia disebut sebagai bahasa yang telah punah? Berkaitan dengan hal ini, Dorian (dalam Sumarsono dan Partana, 2002:284) mengungkapkan bahwa kepunahan bahasa hanya dapat dipakai bagi pergeseran total di dalam satu guyup atau komunitas saja dan pergeseran itu terjadi dari satu bahasa ke bahasa yang lain, bukan dari ragam bahasa yang satu ke ragam bahasa yang lain dalam satu bahasa. Artinya, bahasa yang punah tidak tahan terhadap persaingan bahasa yang lain bukan karena persaingan prestise antarragam bahasa dalam satu bahasa. Berdasarkan penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa kepunahan adalah terjadinya pergeseran total dari satu bahasa ke bahasa yang lain dalam satu guyup atau komunitas tutur.
Selanjutnya, Kloss (dalam Sumarsono dan Partana, 2002:286) menyebutkan bahwa ada tiga tipe kepunahan bahasa, yaitu (1) kepunahan bahasa tanpa terjadinya pergeseran bahasa; (2) kepunahan bahasa karena pergeseran bahasa (guyub tutur tidak berada dalam wilayah tutur yang kompak atau bahasa itu menyerah pada pertentangan intrinsik prasarana budaya modern yang berdasarkan teknologi; dan (3) kepunahan bahasa nominal melalui metamorfosis (misalnya, suatu bahasa tutur derajatnya menjadi dialek ketika masyarakat tidak lagi menulis dalam bahasa itu dan mulai memakai bahasa lain.
Salah satu bahasa yang punah adalah bahasa Gaeltacht. Menurut beberapa ahli, faktor-faktor yang menyebabkan kepunahan bahasa Gaeltacht sebagai berikut.
a.       Rapuhnya upaya untuk melindungi dan mempertahankan Gaeltacht
b.      Tidak mempunyai guyub tutur yang terpusat di perkotaan
c.       Terjadinya modernisasi
d.      Adanya kehendak aktif dari masyrakat untuk bergeser
e.       Tidak cukupnya konsentrasi masyarakat untuk menghadapi lingkungan yang kuat secara ekonomi dan canggih teknologinya
f.       Tidak adanya pengalihan (tansmisi) bahasa asli dari orang tua kepada anak-anaknya
g.      Tidak adanya optimisme akan masa depan bahasa.

Referensi:
Sumarsono dan Paina Partana. (2004). Sosiolinguitik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Komentar