UMK Yogyakarta Terbaru 2013



Dalam pernyataan terbaru mengenai UMK (Upah Minimum Kabupaten) atau UMR (Upah Minimum Regional) yang disahkan beberapa waktu yang lalu dinilai sudah di atas KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di wilayah yogyakarta. Bagi para pekerja, adanya kenaikan upah ini merupakan angin segar. Hal ini dikarenakan para karyawan dapat lebih leluasa dalam menyusun estimasi pengeluaran guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Berikut data mengenai UMK dan KHL di willayah Yogyakarta.
1. Kota Yogyakarta : 
  • UMK : Rp. 1.065.247,-
  • KHL  : Rp. 1.046.514,-
2. Sleman :
  • UMK : Rp. 1.026.181,-
  • KHL  : Rp. 1.024.439,-
3. Bantul :
  • UMK : Rp.   993.484,-
  • KHL  : Rp.   965.391,-
4. Kulon Progo
  • UMK : Rp.   954.339,-
  • KHL  : Rp.   925.734,-
5. Gunung Kidul :
  • UMK : Rp.   947.114,-
  • KHL  : Rp.   924.248,-
Harapannya ke depan, kenaikan upah ini dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan yang telah berjuang demi kemmajuan perusahaan. Bagi pengusaha, harapannya dapat mematuhi keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. Sepantasnya pengusaha sadar bahwa kebesaran usahanya merupakan salah satu bentuk sumbang sih dari para karyawan. Oleh karena itu, sudah selayaknya karyawan mendapatkan apa yang menjadi haknya karena saat ini masih banyak perusahaan yang membayar gaji karyawan di bawah UMK.

Komentar