Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi berpengaruh pada dunia pendidikan. Hal ini
dapat diketahui dari penggunaan komputer dalam proses pembelajaran yang dikenal
dengan (computer-based learning) pada
tahun 1980-an. Perkembangan ini membawa implikasi pembelajaran dilakukan secara
elektronik (electronic learning) dan
belajar secara maya (virtual learning)
yang menggunakan fasilitas internet
sebagai perantinya. Meskipun begitu, penggunaan media konvensional seperti penggunaan
buku masih dipergunakan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa buku memiliki
keunggulan tersendiri yang tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh media
elektronik. Buku masih digunakan dalam proses pembelajaran (Sitepu, 2012:2).
Buku
ajar dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Textbook dinyatakan bahwa “…Textbooks
are produced according to the demands of educational institutions. Although
most textbooks are only published in printed format, many are now available as
online electronic books”. Hal
ini menyiratkan maksud bahwa buku ajar merupakan buku yang disusun berdasarkan
permintaan institusi pendidikan yang sebagian besar berbentuk cetak dan
tersedia pula dalam bentuk elektronik. Hal ini juga diterapkan pada kurikulum
2013 yang menggunakan buku ajar versi cetak dan elektronik. Buku ajar yang
disusun tersebut tentu harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan
dipertimbangkan secara matang sehingga dapat digunakan sebagai sumber dalam
pembelajaran.
Heyneman (2006:36) menyatakan kaitan antara buku dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi bahwa “Textbooks
will continue to have both constructive and destructive characteristics…
textbooks can be the cognitive cement behind a fully literate society… however,
textbooks can be a source for financial corruption”. Hal tersebut
menyiratkan maksud bahwa buku ajar
memiliki dua sisi karakter, yaitu dapat bersifat konstruktif (membangun) dan
destruktif (merusak). Secara profesional, buku dapat digunakan sebagai perangkat
untuk meningkatkan kognisi sebagai bagian dari literatur sosial tetapi di sisi
lain menjadi penyebab munculnya korupsi uang. Oleh karena itu, pengadaan buku ajar
perlu mendapat perhatian lebih agar tidak disalahgunakan oleh piha-pihak yang
tidak bertanggung jawab.
Sitepu (2012:18-19) menyatakan bahwa sumber
belajar adalah segala sesuatu yang mengandung informasi dan dapat dijadikan
sebagai bahan ajar yang meliputi: (1) pesan, (2) orang, (3) bahan, (4) alat,
(5) prosedur/metode/teknik, dan (6) lingkungan. Bahan terdiri atas segala media
yang mengandung informasi yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk belajar
termasuk buku. Dengan kata lain, buku ajar merupakan salah satu sumber belajar
yang digunakan siswa dan guru dalam proses pembelajaran guna mencapai tujuan
pendidikan.
Buku ajar yang
dalam bahasa Inggris disebut coursebook memiliki
perbedaan dengan buku yang lain. Buku ajar merupakan buku standar yang disusun
oleh orang yang ahli di bidangnya. Buku ini dapat dipandang sebagai simpanan
pengetahuan tentang berbagai sisi kehidupan. Buku ajar yang digunakan oleh
siswa harus memenuhi beberapa syarat. Berikut beberapa indikator yang harus
dipenuhi oleh buku ajar (Masnur Muslich, 2010:50).
1)
Buku ajar merupakan buku sekolah yang
ditujukan bagi siswa pada jenjang pendidikan tertentu.
2)
Buku ajar berisi bahan yang telah
diseleksi.
3)
Buku ajar selalu berkaitan dengan bidang
studi atau mata pelajaran tertentu.
4)
Buku ajar biasanya disusun oleh para
pakar di bidangnya.
5)
Buku ajar ditulis untuk tujuan instruksional
tertentu.
6)
Buku ajar biasanya dilengkapi dengan
sarana pembelajaran.
7)
Buku ajar disusun secara sistematis
mengikuti strategi pembelajaran tertentu.
8)
Buku ajar disusun untuk disimulasikan
dalam pembelajaran.
9)
Buku ajar disusun untuk menunjang
program pembelajaran.
Komentar
Posting Komentar