Pengertian Buku Ajar

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berpengaruh pada dunia pendidikan. Hal ini dapat diketahui dari penggunaan komputer dalam proses pembelajaran yang dikenal dengan (computer-based learning) pada tahun 1980-an. Perkembangan ini membawa implikasi pembelajaran dilakukan secara elektronik (electronic learning) dan belajar secara maya (virtual learning) yang menggunakan  fasilitas internet sebagai perantinya. Meskipun begitu, penggunaan media konvensional seperti penggunaan buku masih dipergunakan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa buku memiliki keunggulan tersendiri yang tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh media elektronik. Buku masih digunakan dalam proses pembelajaran (Sitepu, 2012:2).

Buku ajar dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Textbook dinyatakan bahwa “…Textbooks are produced according to the demands of educational institutions. Although most textbooks are only published in printed format, many are now available as online electronic books”. Hal ini menyiratkan maksud bahwa buku ajar merupakan buku yang disusun berdasarkan permintaan institusi pendidikan yang sebagian besar berbentuk cetak dan tersedia pula dalam bentuk elektronik. Hal ini juga diterapkan pada kurikulum 2013 yang menggunakan buku ajar versi cetak dan elektronik. Buku ajar yang disusun tersebut tentu harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan dipertimbangkan secara matang sehingga dapat digunakan sebagai sumber dalam pembelajaran.

Heyneman (2006:36) menyatakan kaitan antara buku dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa “Textbooks will continue to have both constructive and destructive characteristics… textbooks can be the cognitive cement behind a fully literate society… however, textbooks can be a source for financial corruption”. Hal tersebut menyiratkan maksud bahwa buku ajar memiliki dua sisi karakter, yaitu dapat bersifat konstruktif (membangun) dan destruktif (merusak). Secara profesional, buku dapat digunakan sebagai perangkat untuk meningkatkan kognisi sebagai bagian dari literatur sosial tetapi di sisi lain menjadi penyebab munculnya korupsi uang. Oleh karena itu, pengadaan buku ajar perlu mendapat perhatian lebih agar tidak disalahgunakan oleh piha-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sitepu (2012:18-19) menyatakan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung informasi dan dapat dijadikan sebagai bahan ajar yang meliputi: (1) pesan, (2) orang, (3) bahan, (4) alat, (5) prosedur/metode/teknik, dan (6) lingkungan. Bahan terdiri atas segala media yang mengandung informasi yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk belajar termasuk buku. Dengan kata lain, buku ajar merupakan salah satu sumber belajar yang digunakan siswa dan guru dalam proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Buku ajar yang dalam bahasa Inggris disebut coursebook memiliki perbedaan dengan buku yang lain. Buku ajar merupakan buku standar yang disusun oleh orang yang ahli di bidangnya. Buku ini dapat dipandang sebagai simpanan pengetahuan tentang berbagai sisi kehidupan. Buku ajar yang digunakan oleh siswa harus memenuhi beberapa syarat. Berikut beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh buku ajar (Masnur Muslich, 2010:50).
1)      Buku ajar merupakan buku sekolah yang ditujukan bagi siswa pada jenjang pendidikan tertentu.
2)      Buku ajar berisi bahan yang telah diseleksi.
3)      Buku ajar selalu berkaitan dengan bidang studi atau mata pelajaran tertentu.
4)      Buku ajar biasanya disusun oleh para pakar di bidangnya.
5)      Buku ajar ditulis untuk tujuan instruksional tertentu.
6)      Buku ajar biasanya dilengkapi dengan sarana pembelajaran.
7)      Buku ajar disusun secara sistematis mengikuti strategi pembelajaran tertentu.
8)      Buku ajar disusun untuk disimulasikan dalam pembelajaran.
9)      Buku ajar disusun untuk menunjang program pembelajaran.

Komentar