Pada zaman dahulu pelanggaran hak-hak kemanusiaan
dilakukan berkisar pada perbudakan atau diskriminasi rasial sedangkan saat ini
pelanggaran hak asasi manusia lebih bersifat sistemik dan terstruktur.Banyaknya
kasus pelanggaran ini mengindikasikan terdapat sistem yang tersumbat yang
mengakibatkan sistem tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam
pelaksanaan kewajiban kepada masyarakat.Oleh karena itu, setiap eleman bangsa
wajib memiliki kesadaran diri dan benteng iman yang kuat guna mengatasi berbagai
persoalan yang menyangkut kepentingan hak hidup yang paling hakiki tersebut.
Pergolakan berkaitan dengan hak
asasi manusia hanya dapat diatasi apabila terdapat sinergi yang jelas dan
berkesinambungan dari berbagai sektor baik itu dari pihak pemerintah,
masyarakat secara umum, dan kesadaran individu sendiri secara khusus.Meskipun
begitu, perlu diingat bahwa terlaksananya pengakuan hak-hak kemanusiaan
(kebebasan) yang baik harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban yang
termaktub dalam ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini nantinya akan
melahirkan sebuah komitmen yang dinamakan tanggung jawab. Oleh karena itu,
penting adanya sebuah wadah atau jaringan yang luas dan dikoordinasikan sebaik
mungkin agar perwujudan cita-cita hak asasi manusia di muka bumi ini memiliki
pijakan dan arah yang jelas.
Pengoptimalan peran tokoh
intelektual seperti kalangan akademisi baik dosen maupun mahasiswa menjadi
tonggak penting bagi lahirnya penyadaran hak asasi manusia yang mantap di
lingkungan kampus.Hal ini didasari kenyataan bahwa kampus merupakan salah satu
wadah yang representatif dalam menyemaikan nilai-nilai kebaikan dan perspektif
yang luas berkaitan dengan hak-hak kemanusiaan.Oleh karena itu, sudah
selayaknya kampus-kampus baik negeri maupun swasta dapat menjadi agen of change
bagi perubahan peradaban bangsa yang lebih memanusiakan manusia.Langit
universitas bukan sekedar sarana untuk menyemai teori-teori tanpa aplikasi.
Implikasinya, universitas harus menjadi laboratorium
kemanusiaan yang nantinya akan membidani lahirnya generasi-generasi yang lebih
menyadari makna pentingnya hak asasi. Seluruh komponen civitas akademika harus
dapat mendorong dan mengakomodasi kepentingan hak asasi manusia sebagai
jembatan untuk menuju masyarakat Indonesia pada khususnya dan masyarakat dunia
pada umumnya menjadi komunitas yang berkeadilan secara utuh dan menyeluruh.
Langkah solutif pertama yang dapat dilakukan guna
mendukung pengoptimalan peran tersebut adalah penyadaran akan arti penting hak
asasi yang dapat dilakukan secara intern maupun ekstern. Penyadaran secara
intern dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas iman dan memperkaya
pengetahuan tentang hak asasi manusia.Tindakan ekstern dapat dilakukan dengan
mendukung upaya pihak-pihak yang berwenang dalam penegakan hak asasi manusia
dalam lingkup skala kecil maupun skala yang lebih luas.
Selain itu, basis-basis kekuatan yang bersumber dari
agama, seni, kebudayaan, dan sosial dapat digunakan sebagai sarana untuk
merekatkan sekaligus meningkatkan penghargaan terhadap hak asasi manusia.Selain
beberapa langkah di atas, saya kira sangat perlu adanya pengawasan pihak-pihak
yang memiliki kewenangan untuk mengatur sirkulasi tentang paham
kemanusiaan.Dalam hal ini, setiap warga negara harus mendukung upaya pemerintah
yang disokong oleh kekuatan pertahanan dan ketahanan (polisi dan TNI) negara
demi bergulirnya tindakan advokasi yang positif dan konstruktif.Upaya-upaya
responsif ini tentu harus disertai juga oleh tegaknyapayung lembaga negara yang
bersih dan berkuatan hukum tetap dalam membela hak-hak masyarakat. Berkaitan
dengan kewenangan negara, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa hak asasi
manusia harus dijamin oleh negara.Dalam pelaksanaannya, iman menjadi modal
terkuat dan terpenting bagi penghargaan atas hak-hak kemanusiaan.
Dengan menyublimnya iman yang kuat pada diri manusia
maka hubungan vertikal akan berjalan dengan baik. Hubungan ini juga akan
mendukung pada upaya penjaminan hubungan horizontal yang pada akhirnya
berkenaan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban sehingga fungsi kemanusiaan
berjalan dengan baik pula. Berbagai hal tersebut dilakukan agar segala upaya
dalam berbagai aspek yang berkenaan dengan hak asasi manusia tidak hilang dari
panggung sejarah bangsa-bangsa di dunia.
Kemudian, apabila timbul pertanyaan: apakah hak asasi
manusia sudah terjamin di abad yang ke-21 ini? Tampaknya pertanyaan ini hanya
akan menjadi angin lalu tanpa adanya sinergi yang nyata dari berbagai pihak
untuk mewujudkannya. Lalu siapa yang wajib menggawangi pelaksanaan hak asasi
manusia tersebut? Siapa yang harus memulai untuk mendukung upaya penegakan hak
asasi manusia di bumi ini? Jawabannya tidak lain dan tidak bukan adalah kita
sendiri! Sebuah generasi yang kelak akan menggenggam tongkat estafet
kepemimpinan dunia. Kitalah yang nantinya akanmengarahkan dan memanifestasikan
penghargaan terhadap hak dasar kemanusiaan tersebutmelalui peletakan pondasi
iman yang kuat sehingga dapat membangun sebuah dermaga humanistik yang lebih
beriman, lebih bernurani, dan lebih memanusiakan manusia. Semoga.
Komentar
Posting Komentar