Fungsi Iman Dalam Hak Asasi Manusia (Bagian 4)

Pada zaman dahulu pelanggaran hak-hak kemanusiaan dilakukan berkisar pada perbudakan atau diskriminasi rasial sedangkan saat ini pelanggaran hak asasi manusia lebih bersifat sistemik dan terstruktur.Banyaknya kasus pelanggaran ini mengindikasikan terdapat sistem yang tersumbat yang mengakibatkan sistem tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan kewajiban kepada masyarakat.Oleh karena itu, setiap eleman bangsa wajib memiliki kesadaran diri dan benteng iman yang kuat guna mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan hak hidup yang paling hakiki tersebut.

Pergolakan berkaitan dengan hak asasi manusia hanya dapat diatasi apabila terdapat sinergi yang jelas dan berkesinambungan dari berbagai sektor baik itu dari pihak pemerintah, masyarakat secara umum, dan kesadaran individu sendiri secara khusus.Meskipun begitu, perlu diingat bahwa terlaksananya pengakuan hak-hak kemanusiaan (kebebasan) yang baik harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban yang termaktub dalam ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini nantinya akan melahirkan sebuah komitmen yang dinamakan tanggung jawab. Oleh karena itu, penting adanya sebuah wadah atau jaringan yang luas dan dikoordinasikan sebaik mungkin agar perwujudan cita-cita hak asasi manusia di muka bumi ini memiliki pijakan dan arah yang jelas.

Pengoptimalan peran tokoh intelektual seperti kalangan akademisi baik dosen maupun mahasiswa menjadi tonggak penting bagi lahirnya penyadaran hak asasi manusia yang mantap di lingkungan kampus.Hal ini didasari kenyataan bahwa kampus merupakan salah satu wadah yang representatif dalam menyemaikan nilai-nilai kebaikan dan perspektif yang luas berkaitan dengan hak-hak kemanusiaan.Oleh karena itu, sudah selayaknya kampus-kampus baik negeri maupun swasta dapat menjadi agen of change bagi perubahan peradaban bangsa yang lebih memanusiakan manusia.Langit universitas bukan sekedar sarana untuk menyemai teori-teori tanpa aplikasi.

Implikasinya, universitas harus menjadi laboratorium kemanusiaan yang nantinya akan membidani lahirnya generasi-generasi yang lebih menyadari makna pentingnya hak asasi. Seluruh komponen civitas akademika harus dapat mendorong dan mengakomodasi kepentingan hak asasi manusia sebagai jembatan untuk menuju masyarakat Indonesia pada khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya menjadi komunitas yang berkeadilan secara utuh dan menyeluruh.

Langkah solutif pertama yang dapat dilakukan guna mendukung pengoptimalan peran tersebut adalah penyadaran akan arti penting hak asasi yang dapat dilakukan secara intern maupun ekstern. Penyadaran secara intern dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas iman dan memperkaya pengetahuan tentang hak asasi manusia.Tindakan ekstern dapat dilakukan dengan mendukung upaya pihak-pihak yang berwenang dalam penegakan hak asasi manusia dalam lingkup skala kecil maupun skala yang lebih luas.

Selain itu, basis-basis kekuatan yang bersumber dari agama, seni, kebudayaan, dan sosial dapat digunakan sebagai sarana untuk merekatkan sekaligus meningkatkan penghargaan terhadap hak asasi manusia.Selain beberapa langkah di atas, saya kira sangat perlu adanya pengawasan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur sirkulasi tentang paham kemanusiaan.Dalam hal ini, setiap warga negara harus mendukung upaya pemerintah yang disokong oleh kekuatan pertahanan dan ketahanan (polisi dan TNI) negara demi bergulirnya tindakan advokasi yang positif dan konstruktif.Upaya-upaya responsif ini tentu harus disertai juga oleh tegaknyapayung lembaga negara yang bersih dan berkuatan hukum tetap dalam membela hak-hak masyarakat. Berkaitan dengan kewenangan negara, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa hak asasi manusia harus dijamin oleh negara.Dalam pelaksanaannya, iman menjadi modal terkuat dan terpenting bagi penghargaan atas hak-hak kemanusiaan.

Dengan menyublimnya iman yang kuat pada diri manusia maka hubungan vertikal akan berjalan dengan baik. Hubungan ini juga akan mendukung pada upaya penjaminan hubungan horizontal yang pada akhirnya berkenaan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban sehingga fungsi kemanusiaan berjalan dengan baik pula. Berbagai hal tersebut dilakukan agar segala upaya dalam berbagai aspek yang berkenaan dengan hak asasi manusia tidak hilang dari panggung sejarah bangsa-bangsa di dunia.

Kemudian, apabila timbul pertanyaan: apakah hak asasi manusia sudah terjamin di abad yang ke-21 ini? Tampaknya pertanyaan ini hanya akan menjadi angin lalu tanpa adanya sinergi yang nyata dari berbagai pihak untuk mewujudkannya. Lalu siapa yang wajib menggawangi pelaksanaan hak asasi manusia tersebut? Siapa yang harus memulai untuk mendukung upaya penegakan hak asasi manusia di bumi ini? Jawabannya tidak lain dan tidak bukan adalah kita sendiri! Sebuah generasi yang kelak akan menggenggam tongkat estafet kepemimpinan dunia. Kitalah yang nantinya akanmengarahkan dan memanifestasikan penghargaan terhadap hak dasar kemanusiaan tersebutmelalui peletakan pondasi iman yang kuat sehingga dapat membangun sebuah dermaga humanistik yang lebih beriman, lebih bernurani, dan lebih memanusiakan manusia. Semoga.

Komentar