(Dipetik dari tulisan saya di Buku Pengantar Ilmu Pendidikan Cetakan 1 Tahun 2021)
Pada
era globalisasi saat ini, bentuk tantangan yang dihadapi dunia semakin komplek.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, setiap negara harus memiliki sistem
pendidikan yang mantap dan sistematis. Pendidikan secara umum seringkali masih
diartikan sebagai sebuah tugas belajar dalam lingkup sekolah. Hal ini memang
tidak sepenuhnya salah. Hanya saja, pendidikan dalam arti yang sebenarnya tidak
hanya terjadi di dalam lingkup sekolah saja tetapi di setiap tempat, waktu, dan
keadaan. Artinya, pendidikan adalah sebuah proses kehidupan yang tidak dapat
dipisahkan dari manusia yang berlangsung secara berkelanjutan.
Pendidikan
menjadi bagian yang penting dalam setiap tahap kehidupan manusia yang dijamin
oleh undang-undang. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu[1].
Pendidikan dalam arti khusus bukan hanya sekedar sebagai sebuah pencapaian
hasil akhir tetapi yang terpenting adalah proses pembelajaran yang terjadi di
dalamnya. Pendidikan seumur hidup sebenarnya sangat komplek dilihat dari
berbagai dimensi. Hal ini menyiratkan bahwa pendidikan ini tentu tidak hanya
menyangkut kegiatan pembelajaran formal tetapi juga pembelajaran dalam ranah yang
lebih luas dalam kehidupan. Hal ini menyiratkan bahwa dalam proses belajar
tidak mengenal istilah terlalu tua, terlalu muda, maupun terlalu cepat.
Saat
ini kesempatan untuk mengenyam pendidikan bagi masyarakat terbuka sangat luas
baik dalam berbagai bentuk maupun jalur. Jenis pendidikan yang banyak diminati saat
inipun lebih mengarah pada bentuk-bentuk yang lebih adaptif terhadap kebutuhan
dan perkembangan zaman. Hal ini ditengarai dengan bermunculannya berbagai institusi
pendidikan dan jenis pendidikan dengan sistem yang dimungkinkan untuk diakses
semua kalangan tanpa terbatas jarak dan waktu.
Perubahan
masyarakat dan dunia yang semakin komplek menuntut manusia harus selalu mengikuti
perkembangan zaman. Transformasi industri berkembang sangat cepat. Hal ini
memberikan konsekuensi manusia harus mengikuti perubahan tersebut. Salah satu
langkah penting yang perlu diperhatikan adalah melalui proses dengan pendidikan
seumur hidup. Dalam kapasitas yang lebih luas, pendidikan seumur hidup tidak
hanya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat tetapi juga membentuk manusia
yang beradab.
Nurlaela
Baco dan Elihami (2021) menyatakan bahwa pendidikan di negara maju dan
berkembang berbeda[2].
Negara-negara
industri fokus menjaga kemajuan bangsa dan meningkatkan sumber daya manusia. Sedangkan negara berkembang
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakatnya. Hal inilah yang
memberikan perbedaan bentuk pendidikan yang dilaksanakan di berbagai negara.
Meskipun begitu, program pendidikan yang dirancang di setiap negara tetap
mengacu dan berorientasi pada pendidikan
seumur hidup memungkinkan setiap orang untuk mengembangkan potensinya sesuai
dengan kebutuhannya. Salah satu bentuknya dapat dilakukan melalui pendidikan
dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Dengan
memahami prinsip pembelajaran seumur hidup maka dapat mengubah perspektif kita
tentang fungsi sekolah yang selama ini sebagai pusat pembelajaran. Hal ini dikarenakan
prinsip pendidikan seumur hidup adalah semua orang dapat belajar tanpa terbatas
ruang dan waktu.
1.
Pentingnya
Pendidikan Seumur Hidup
Ilmu
pengetahuan terus berkembang dalam kehidupan manusia. Perkembangan ini tidak
hanya mengacu pada satu lini tapi pada semua aspek kehidupan yang saling
terkoneksi. Hal ini tentu menuntut bentuk pola-pola kehidupan baru yang
didukung oleh teknologi dan sistem yang solutif dan adaptif untuk mengatasi berbagai
kebutuhan zaman. Bentuk baru tersebut menuntut adanya penerapan ilmu
pengetahuan yang lebih praktis dan sesuai dengan fungsinya. Artinya, manusia
harus senantiasa mengikuti perkembangan dan adaptif dengan kebutuhan zaman
melalui sebuah proses pendidikan. Proses pendidikan tersebut pada akhirnya
tidak hanya mengacu pada jenis pendidikan formal tetapi dapat juga dalam bentuk
pendidikan lain yang lebih luas dan komplek.
Pendidikan
dalam kehidupan manusia tidak sekedar berkenaan proses waktu saja melainkan
menjadi bentuk dan pola yang pada bertujuan untuk meningkatkan taraf kapasitas
kehidupan sekaligus mewujudkan masyarakat yang lebih beradab. Hal ini dipahami
bahwa pendidikan tidak hanya menjadi pelengkap status tetapi lebih pada proses
aktualisasi dan penerapan ilmu pengetahuan. Pada akhirnya pendidikan seumur
hidup dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan sangat relevan dalam
mengatasi berbagai problematika kehidupan.
Mohammad Surya (2002) mengutip Unesco (1996) melaporkan dari Comission on Education for the Twenty-first Century, bahwa pendidikan seumur hidup sebagai suatu bangunan yang ditopang oleh empat pilar seperti diuraikan di bawah ini.
a. Learning to know atau learning to learn, yaitu belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya. Pengetahuan ini menjadi dasar bagi pembelajaran selanjutnya yang tentu akan lebih komplek.
b. Learning to do, yaitu belajar untuk memiliki kompetensi dasar dalam berhubungan dengan situasi teamwork yang berbeda-beda. Hal ini penting mengingat saat ini dalam setiap pekerjaan manusia selalu terjadi adanya interaksi dan kerja sama antarmanusia.
c. Learning to live together, yaitu belajar untuk mampu mengapresiasi dan mengamalkan kondisi saling ketergantungan, keanekaragaman, saling memahami dan perdamaian antarbangsa.
d. Learning to he, yaitu belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki timbangan dan tanggung jawab pribadi[3].
Di
sisi lain, John Holford, Steven Hodge, Marcella Milana, Richard Waller, Sue
Webb et.al (2021) menuliskan bahwa pendidikan seumur hidup memperkuat jalinan
bidang sama halnya dengan merefleksi masa lalu yang dapat memberikan kontribusi
pada regenerasi peran. Pendidikan seumur hidup pada orang dewasa sangat penting
dalam menangani berbagai permasalahan sebagai individu maupun bersama-sama dalam
menghadapi tantangan dunia[4].
Hal ini memberikan pemahaman bahwa pendidikan tidak hanya terbatas dan selesai
di bangku sekolah tetapi lebih komplek hingga sepanjang kehidupan. Proses yang
terus menerus dan komplek inilah yang secara berkesinambungan memberikan bentuk
pembelajaran kepada setiap individu untuk terus meningkatkan kualitas
kehidupannya.
2. Faktor Pendukung Pendidikan Seumur
Hidup
Terbukanya jalur penguasaan teknologi dan sistem informasi sangat memudahkan setiap orang untuk belajar dan mengakses berbagai ilmu pengetahuan. Bahkan, saat ini masyarakat sangat mudah menemukan berbagai informasi maupun koneksi baru sehingga memperluas akses relasi dalam pengembangan pendidikan. Beberapa hal yang mendukung dalam proses pendidikan sumur hidup dijelaskan dalam uraian di bawah ini.
a. Mudahnya
Akses Informasi
Dengan kecanggihan teknologi saat ini, manusia yang hidup pada abad 21 sangat diuntungkan. Hal ini memberikan konsekuensi bagi setiap orang dengan mudahnya mengakses berbagai platform dan sistem untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Portal akses informasi yang terbuka menjadi salah satu faktor pendukung pelaksanaan pendidikan seumur hidup yang berkelanjutan. Setiap orang dapat terus belajar dan melakukan pengembangan kapasitasnya melalui bantuan kemudahan teknologi saat ini. Bahkan, dalam implementasinya, akses informasi tersebut mampu meningkatkan bentuk kreativitas dan perspektif baru yang memudahkan manusia dalam kehidupannya. Sebagai contoh, perkembangan platform pemutar video dan musik telah mampu menginspirasi dan malahirkan jutaan orang konten kreator di seluruh dunia. Berbagai aplikasi media pembelajaran yang dibuat melalui kecanggihan teknologi pun telah mampu mengatasi berbagai keterbatasan pembelajaran dengan cara-cara konvensional. Hal ini pula yang memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan tanpa terhalang jarak dan waktu.
b. Kesadaran
Literasi
Meskipun
tingkat literasi di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dngan
berberapa negara lain di dunia, peningkatan kesadaran literasi terus digalakkan
terutama pada tingkat pendidikan sekolah. Pengembangan literasi informasi tidak
dapat dilepaskan dari kemampuan berbahasa. Hal inipun juga bukan hal yang baru
di Indonesia. Berbagai jenis perpustakaan di Indonesia memiliki program
literasi bagi para pemustaka seperti halnya perpustakaan sekolah maupun daerah.
Bahkan, berbagai jurnal dan buku pengetahuan saat ini sangat mudah diakses
melalui berbagai platform digital.
Peningkatan kesadaran manusia untuk memudahkan dan meningkatkan taraf kehidupan secara nyata telah meningkatkan aktivitas manusia untuk melakukan menekuni kegiatan literasi. Hal inilah yang pada akhirnya menjadi salah satu bentuk pembiasaan baru dalam masyarakat. Peningkatan kesadaran literasi ini di bidang pendidikan terutama di sekolah juga ditunjang oleh beberapa faktor. Rahmat Fadhli (2020) menyatakan bahwa program literasi informasi yang diselenggarakan perpustakaan sekolah sangat beragam dengan muatan konten yang berbeda-beda sehingga dapat memenuhi kompetensi pembelajaran seumur hidup. Hal tersebut terlihat dari beragamnya program yang diberikan baik penulisan ilmiah, diskusi, kunjungan, storytelling, dan lain sebagainya. Pada tahap tertentu hal ini akan memberikan kemampuan yang beragam bagi siswa terutama jika dilihat dari sudut pandang kompetensi pembelajaran sepanjang hayat[5]. Hal ini menyiratkan maksud bahwa pendidikan literasi menjadi poin penting dalam proses pembelajaran kehidupan manusia.
c.
Kesadaran
Fungsi dan Peran Manusia
Dalam kehidupan, setiap menusia masing-masing
memiliki peran sesuai dengan kompetensinya. John Field (2001) menyatakan bahwa
individu memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk
mengambil tanggung jawab aktif untuk kesejahteraan mereka sendiri[6].
Hal ini menyiratkan maksud bahwa manusia pada dasarnya memiliki fitrah untuk
menjadi manusia yang bermanfaat. Dalam konteks kehidupan sehari-hari seiring
dengan meningkatnya jumlah kebutuhan manusia, kesadaran akan fungsi dan peran
manusiapun meningkat. Hal ini ditengarai dengan semakin banyaknya masyarakat
lintas generasi yang secara aktif untuk mengambil peran untuk meningkatkan
kesejahteraannya dengan menekuni berbagai sektor pekerjaan. Hal ini secara
nyata menyiratkan maksud bahwa kesadaran fungsi dan peran manusia dalam
kehidupan memiliki peran yang penting dalam peningkatan kesejahteraan manusia.
3.
Implikasi
Pendidikan Seumur Hidup
Di
Indonesia, kita mengenal berbagai jenis dan bentuk pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang
No 20 Pasal 3 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikemukakan bahwa tujuan pendidikan nasional
Indonesia adalah mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsayang
bermartabat dalam rangkamencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab[7]. Hal tersebut berarti
bahwa maksud dan tujuan pendidikan di Indonesia tidak lepas dari peningkatan
taraf kehidupan masyarakat yang lebih baik dan beradab. Dalam konteks
pendidikan seumur hidup tentu tujuan tersebut juga dapat dicapai melalui
berbagai upaya pengembangan diri yang berkesinambungan dalam berbagai bentuk
dan proses baik di dalam interaksi sosial di keluarga, sekolah, maupun
masyarakat pada umumnya.
Jalur pendidikan di Indonesia dalam pengembangan kompetensi dibedakan dalam tiga bentuk yaitu formal, nonformal, dan informal.
a.
Pendidikan
Formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Implikasi pendidikan formal ini adalah para peserta didik diajarkan untuk memiliki kompetensi pedagogi dan sosial sesuai dengan tahap pendidikannya. Pada tahap ini, pendidikan lebih difungsikan untuk pembentukan karakter, kebiasan, dan adab yang baik bagi para peserta didik agar dapat dimanfaatkan dalam kehidupan selanjutnya. Pemenuhan target kompetensi yang tertuang dalam kurikulum secara langsung memberikan batasan yang jelas antar berbagai bidang ilmu yang dipelajari secara spesifik. Hal ini tentu membentuk pola pikir para peserta didik menjadi lebih komprehensif dan kongruen sesuai dengan minat kompetensi bidangnya.
b.
Pendidikan
Nonformal
Pendidikan nonformal mengacu pada bentuk pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Fungsi dari pelaksanaan jenis pendidikan ini adalah penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungional, pengembangan sikap, dan kepribadian yang profesional. Hasil akhir dari pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah pusat maupun daerah sesuai acuan standar nasional pendidikan. Pola pendidikan jenis ini dalam implikasinya lebih menekankan pada penguasaan kompetensi praktik yang biasanya lebih aplikatif untuk digunakan dalam dunia industri. Implikasi pendidikan jalur ini saat ini sangat diminati terutama oleh generasi muda yang ingin memiliki kompetensi penguasaan kompetensi dalam waktu yang relatif lebih singkat dibanding dengan pendidikan formal pada umumnya.
c.
Pendidikan
Informal
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan melalui keluarga dan
lingkungan. Kegiatan pendidikan jenis ini dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan dalam bentuk kegiatan belajar secara mandiri. Pada prosesnya,
pendidikan informal memberikan implikasi adab dan internalisasi yang lebih
mendalam pada diri seorang anak. Pada dasarnya, pendidikan jenis inilah yang
nantinya akan sangat berpengaruh sepanjang kehidupan seorang manusia. Hal ini
dikarenakan pendidikan informal memiliki durasi yang lebih panjang dan komplek
dibandingkan dengan dua jalur pendidikan yang lain. Tolok ukur keberhasilan
informal tidak hanya mengacu pada sekedar angka tetapi lebih pada proses
tindakan dalam kehidupan.
Fathul Janah (2013) menyatakan bahwa implikasi merupakan akibat langsung atau konsekuensi sebuah keputusan yang dalam hal ini merupakan tindak lanjut dari suatu kebijakan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Penerapan azas pendidikan seumur hidup pada isi program pendidikan dan sasaran pendidikan di masyarakat mengandung kemungkinan yang luas. Implikasi pendidikan seumur hidup pada program pendidikan sekolah dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori sebagai berikut[8].
a. Pendidikan Baca Tulis Fungsional
Program ini sangat penting dalam proses pendidikan seumur hidup. Hal ini dikarenakan banyak pengetahuan baru yang dapat diperoleh dari meluasnya akses teknologi informasi. Berbagai sumber pengetahuan baru tersebut pdapat diperoleh dari buku bacaan atau kegiatan literasi. Realisasi baca tulis fungsional paling tidak memuat dua komponen utama, yaitu:
a. Memberikan
kecaapan membaca, menulis, menghitug yang fungsional bagi peserta didik.
b. Menyediakan bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan kecakapan yang telah dimilikinya.
b.
Pendidikan
Vokasional
Pendidikan vokasional merupakan program pendidikan di luar sekolah bagi anak di luar batas usia sekolah yang bertujuan agar lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif. Model pendidikan ini merupakan bentuk pendidikan yang lebih mengarah pada pemenuhan tenaga kerja sebagai dampak semakin meluasnya industrialisasi.
c. Pendidikan Profesional
Implikasi dari pendidikan seumur hidup dalam kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional untuk emngikuti kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi, dan sikap profesionalnya.
d. Pendidikan ke Arah Perubahan dan Pembangunan
Perubahan akses pasar global dan penigkatan penggunaan teknologi informasi telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Hal ini tentu menuntut selalu terjadinya akseslerasi sesuai dengan perkembangan dunia yang menuntut pendidikan berlangsung secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar manusia dari baerbagai golongan usia dapat mengikuti berbagai perkembangan sosial dan pembangunan.
e. Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendewasaan Politik
Pendidikan kewarganegaraan dan pendewasaan politik sangat penting dalam kaitannya dengan pendidikan seumur hidup sangat penting dalam kehidupan. Hal ini dikarenakan saat ini batas antarnegara semakin tipis baik dalam arus pertukaran barang, teknologi, maupun informasi. Hal ini akan memebrikan dampak persaingan di dunia akan semkain ketat dengan sistem dan prosedur yang lebih luas. Implikasinya, setiap warga negara di dunia harus memiliki kesiapan untuk terus berinovasi dan megembangkan kompetensinya baik dalam ranah sebagai warga negara maupun sebagai warga dunia. Dalam bidang politik, pendidikan sepanjang hayat emmiliki arti penting sebagai bentuk pendewasaan pola pikir dan tingkah laku untuk kesejahteraan manusia
Dalam
pelaksanaan pendidikan seumur hidup, terdapat banyak faktor yang saling
berkaitan. Pada tingkat pendidikan sekolah, Azlee Ab Rahim dan Jamilah Mustafa
(2021) menyatakan bahwa terdapat
hubungan antara pendidikan seumur hidup dengan kompetensi guru. Analisis skor
menunjukkan konstruk tahap kompetensi guru berada pada tahap tinggi, ketika
konstruk pembelajaran sepanjang hayat mempunyai tahap yang sederhana. Hasil
analisis regresi linear menunjukkan bahwa pembelajaran sepanjang hayat
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kompetensi guru. Berdasarkan hasil
kajian tersebut menunjukkan bahwa guru harus melaksanakan dan mengamalkan pendidikan
seumur hidup sebagai budaya dan norma dalam kehidupan, mengembangkan ilmu pengetahuan baru, peningkatan kemahiran
terkini, dan pemantapan nilai
positif dalam diri masing-masing[9].
Pendidikan
seumur hidup merupakan hal yang komplek dan memiliki durasi waktu yang lama
dengan melibatkan berbagai aspek di dalamnya yang berhubungan dengaan nilai,
pegetahuan, dan keterampilan. Winia Waziana, Andewi, Trisnawati, Ponidi (2020)
menyatakan bahwa arah pendidikan seumur hidup adalah pada anak hingga dewasa,
baik laki-laki maupun perempuan untuk meningkatkan penegtahuan dan
keterampilannya agar memiliki hard skill
dan soft skill, membentuk watak dan
kualitasnya, bermanfaat bagi orang lain, dapat bertahan hidup, dan memiliki
kualitas kehidupan yang lebih baik.[10]
Dalam setiap tahap kehidupan tidak terlepas dari munculnya berbagai kendala. Setiap permasalahan tersebut memiliki cara penyelesaian termasuk dalam pengembangan akses pendidikan seumur hidup. Beberapa solusi yang diberikan untuk mengatasi kendala pendidikan seumur hidup antara lain sebagai berikut.
a. 1. Meningkatkan
Minat Belajar
Minat belajar yang tinggi akan memberikan stimulus manusia secara sadar untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya. Minat belajar pada setiap orang sangat mungkin berbeda, oleh karenanya setiap manusia perlu memiliki lingkungan belajar yang positif sehingga mendukung terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif. Hal ini tentu tidak saja berlaku di dunia sekolah tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.1.
b. 2. Meningkatkan
Kemampuan Komunikasi
Kemampuan komunikasi yang baik saat ini sangat diperlukan untuk menunjang terlaksananya proses pembelajaran seumur hidup. Terlebih era perdagangan bebas di seluruh dunia secara pasti telah menggerakkan penguasaan bahasa terutama bahasa asing sebagai modal utamanya. Dengan memiliki bekal komunikasi, setiap individu akan lebih mudah dalam mengembangkan berbagai kompetensi yang diperlukan dalam kehidupannya.
c. 3. Meningkatkan
Jaringan Relasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa relasi merupakan aset yang berharga dalam proses pembelajaran seumur hidup. Dalam setiap tahap kehidupan, keberadaan relasi menjadi penunjang yang sangat penting. Berbagai akses pengembangan diri dan kompetensi seseorang akan terbuka secara lebih luas apabila memiliki komeksi dan relasi yang kuat dari berbagai sektor.
Dalam
ranah pendidikan seumur hidup, pada dasarnya berbagai bentuk konsep pendidikan
dapat diterapkan sesuai dengan tujuan. Salah satunya adalah dapat dilakukan
dengan konsep pendidikan multikultural di sekolah. Rohaenah , Sahudi, Ruswandi,
Erihardiana (2021) menyatakan bahwa pendidikan multikultural sebagai ide dan
proses terlaksana tanpa melihat gender, kelas sosial, etnik, ras, dan karakteristik
budaya harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah[11].
Pengejawantahan pendidikan multikultural tersebut dalam ranah sekolah memberikan pemahaman bahwa konsep pendidikan yang mengedepankan proses pendidikan multikultural dapat mengajarkan bentuk toleransi, tolong-menolong, menghormati, menghargai, dan tidak mempermasalahkan perbedaan yang ada. Konsep tersebut di atas dalam perspektif yang lebih luas dapat dikembangkan dalam kehidupan masyarakat dengan mengangkat pendidikan kemasyarakatan yang berbasis multikultur. Pendidikan multikultur dalam masyarakat akan memberikan fungsi dan nilai terhadap penghayatan keberagaman yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya proses pendidikan seumur hidup yang lebih produktif, beradab dan humanistik. Hal inilah yang merupakan muara akhir dari pendidikan seumur hidup yaitu mewujudkan masyarakat heterogen yang beradab.
4.
Kesimpulan
Proses
pendidikan tidak serta merta akan terhenti ketika seseorang telah menyelesaikan
pendidikan di bangku sekolah. Setiap manusia memiliki hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan dalam berbagai bentuk yang dapat ditempuh baik dalam
wadah pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Pendidikan seumur hidup
memberikan pemahaman bahwa proses pendidikan tidak hanya berhenti pada satuan
waktu tetapi terus berkelanjutan seumur hidup. Proses ini memberikan implikasi
bahwa pembelajaran dan penguasaan kompetensi baik kompetensi dasar maupun
kompetensi kerja menjadi hal yang wajib bagi setiap individu agar selalu
adaptif dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Tujuan pendidikan seumur hidup
pun tidak lepas dari pengembangan potensi kepribadian manusia sesuai dengan
hakikat dan porsinya. Hal ini menumbuhkan kesadaran bahwa proses pertumbuhan
dan perkembangan manusia senantiasa
bersifat hidup, dinamis, dan adaptif.
Referensi
Baco, N, E Elihami - JURNAL EDUKASI NONFORMAL, and
Undefined 2021. “EFFECT OF PROBLEM BASED: LIFE-LONG EDUCATION IN INDUSTRIAL AND
DEVELOPING COUNTRIES.” Ummaspul.e-Journal.Id 2 (2021): 7.
https://ummaspul.e-journal.id/JENFOL/article/view/1333.
Education, J Field - International Journal of Lifelong, and
Undefined 2001. “Lifelong Education.” Taylor & Francis 20, no. 1–2
(2001): 14. https://doi.org/10.1080/09638280010008291.
Holford, John, Steven Hodge, Marcella Milana, Richard Waller,
and Sue Webb. “Lifelong Education International: Forwards and/or Backwards?” International
Journal of Lifelong Education 40, no. 1 (2021): 3.
https://doi.org/10.1080/02601370.2021.1904610.
Nilawati, I, S Sahudi, … U Ruswandi - Jambura Journal of, and
undefined 2021. “Penerapan Pendidikan Multikultural.” Ejournal-Fip-Ung.Ac.Id
2, no. 1 (2021): 1–14.
https://ejournal-fip-ung.ac.id/ojs/index.php/JJEM/article/view/567.
Pendidikan, F Jannah - Dinamika Ilmu: Jurnal, and Undefined
2013. “Pendidikan Seumur Hidup Dan Implikasinya.” Journal.Iain-Samarinda.Ac.Id
13 No1 (2013): 13–14.
https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/dinamika_ilmu/article/view/19.
Perpustakaan, R Fadhli - Jurnal Kajian Informasi &, and
Undefined 2021. “Implementasi Kompetensi Pembelajaran Sepanjang Hayat Melalui
Program Literasi Di Perpustakaan Sekolah.” Journal.Unpad.Ac.Id 9, no. 1
(2021): 31. https://doi.org/10.24198/jkip.v9i1.27000.
Rahim, A Ab, J Mustafa - Selangor, and Undefined 2021.
“Pengaruh Sistem Pembelajaran Sepanjang Hayat Terhadap Kompetensi Guru Di
Sekolah.” Share.Journals.Unisel.Edu.My 4, no. 1 (2021): 71.
http://share.journals.unisel.edu.my/ojs/index.php/share/article/view/132.
Surya, Muhammad. “Tantangan Pembelajaran Di Era Millenium
Ketiga - Google Cendekia” III: 150. Accessed September 26, 2021.
https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=Tantangan+Pembelajaran+di+Era+Millenium+Ketiga&btnG=.
“UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional [JDIH
BPK RI].” Accessed September 26, 2021.
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003.
Waziana, W, … W Andewi - Jurnal Iqra’, and Undefined 2020.
“Theoretical Analysis of the Framework Lifelong Education on Quality of Life.” Journal.Iaimnumetrolampung.Ac.Id
5, no. 1 (2020): 80. https://doi.org/10.25217/ji.v5i1.648.
[1] “UU
No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional [JDIH BPK RI],” accessed
September 26, 2021, https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003.
[2] N
Baco, E Elihami - JURNAL EDUKASI NONFORMAL, and Undefined 2021, “EFFECT OF
PROBLEM BASED: LIFE-LONG EDUCATION IN INDUSTRIAL AND DEVELOPING COUNTRIES,” Ummaspul.e-Journal.Id 2 (2021): 7,
https://ummaspul.e-journal.id/JENFOL/article/view/1333.
[3] Muhammad
Surya, “Tantangan Pembelajaran Di Era Millenium Ketiga - Google Cendekia” III:
150, accessed September 26, 2021,
https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=Tantangan+Pembelajaran+di+Era+Millenium+Ketiga&btnG=.
[4] John
Holford et al., “Lifelong Education International: Forwards and/or Backwards?,”
International Journal of Lifelong
Education 40, no. 1 (2021): 3, https://doi.org/10.1080/02601370.2021.1904610.
[5] R
Fadhli - Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan and Undefined 2021,
“Implementasi Kompetensi Pembelajaran Sepanjang Hayat Melalui Program Literasi
Di Perpustakaan Sekolah,” Journal.Unpad.Ac.Id
9, no. 1 (2021): 31, https://doi.org/10.24198/jkip.v9i1.27000.
[6] J
Field - International Journal of Lifelong Education and Undefined 2001,
“Lifelong Education,” Taylor &
Francis 20, no. 1–2 (2001): 14, https://doi.org/10.1080/09638280010008291.
[7] “UU
No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional [JDIH BPK RI].”
[8] F
Jannah - Dinamika Ilmu: Jurnal Pendidikan and Undefined 2013, “Pendidikan
Seumur Hidup Dan Implikasinya,” Journal.Iain-Samarinda.Ac.Id
13 No1 (2013): 13–14,
https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/dinamika_ilmu/article/view/19.
[9] A
Ab Rahim, J Mustafa - Selangor, and Undefined 2021, “Pengaruh Sistem Pembelajaran
Sepanjang Hayat Terhadap Kompetensi Guru Di Sekolah,” Share.Journals.Unisel.Edu.My 4, no. 1 (2021): 71,
http://share.journals.unisel.edu.my/ojs/index.php/share/article/view/132.
[10] W
Waziana, … W Andewi - Jurnal Iqra’, and Undefined 2020, “Theoretical Analysis
of the Framework Lifelong Education on Quality of Life,” Journal.Iaimnumetrolampung.Ac.Id 5, no. 1 (2020): 80,
https://doi.org/10.25217/ji.v5i1.648.
[11] I Nilawati et al., “Penerapan Pendidikan Multikultural,” Ejournal-Fip-Ung.Ac.Id 2, no. 1 (2021):
1–14, https://ejournal-fip-ung.ac.id/ojs/index.php/JJEM/article/view/567.s
Komentar
Posting Komentar